Pajak Penghasilan Perusahaan Berapa Persen?

Pajak Penghasilan Perusahaan Berapa Persen?

Ketika menjalankan sebuah entitas bisnis, memahami pajak penghasilan perusahaan berapa persen? dan mengelola kewajiban pajak penghasilan badan menjadi sangat penting. Peraturan tentang pajak penghasilan badan diuraikan dalam beberapa peraturan penting di Indonesia dan melibatkan tarif yang beragam tergantung pada kategori dan spesifik dari entitas bisnis tersebut.

Apa itu Pajak Penghasilan Badan?

Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) adalah pajak yang dikenakan pada pendapatan dari entitas korporasi, yang didefinisikan sebagai peningkatan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh bisnis dalam satu tahun pajak.

Dasar Hukum:

Peraturan pajak yang relevan dengan entitas korporasi meliputi:

  • Undang-Undang No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
  • Undang-Undang No. 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  • Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2018, diganti oleh No. 55 tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Usaha
  • Undang-Undang No. 2 tahun 2020, diperkuat oleh Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Regulasi Pajak

Jenis Pajak Penghasilan Badan:

Pajak penghasilan badan terbagi menjadi dua kelompok utama:

  1. Pajak Penghasilan Badan Final: Ini adalah tarif yang ditentukan oleh regulasi yang sudah ditetapkan dan tidak dapat dikreditkan terhadap pajak yang harus dibayar di akhir tahun.
  2. Pajak Penghasilan Badan Non-Final: Pajak yang ditentukan di bawah pasal 17 dan 31E dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, umumnya diterapkan pada pajak tahunan yang harus dibayar.

Wajib Pajak:

Wajib pajak badan terbagi menjadi dua kategori:

  1. Wajib Pajak Dalam Negeri: Ini adalah entitas yang didirikan atau berdomisili dalam Indonesia.
  2. Wajib Pajak Luar Negeri: Entitas ini tidak didirikan di Indonesia tetapi menjalankan atau melakukan kegiatan usaha melalui establecimiento permanen di negara tersebut.

Objek Pajak

Pendapatan yang dikenakan pajak penghasillam badan meliputi berbagai hal, secara luas termasuk imbalan kerja atau jasa, keuntungan bisnis, bunga, dividen, royalti, sewa dan pendapatan lain terkait properti, dan bentuk-bentuk pendapatan khusus lainnya yang diakui oleh hukum.

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak

Setiap entitas korporasi yang patuh memiliki hak tertentu seperti mengajukan pengembalian pajak dan bertanggung jawab atas pembayaran pajak, pelaporan, dan kerja sama dengan otoritas pajak.

Pajak Penghasilan Perusahaan Berapa Persen?

Dalam perkembangan terbaru yang disambut baik oleh pelaku usaha kecil dan menengah, skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% dikonfirmasi akan terus berlaku hingga tahun 2024. Ini merupakan kabar gembira bagi individu atau entitas bisnis dengan pendapatan tahunan maksimal Rp48 miliar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2022, para Wajib Pajak, baik individu maupun badan usaha domestik, diberikan kesempatan untuk memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% ini dengan syarat omzet tahunan tidak melewati batas yang ditetapkan.

Periode manfaat dari skema ini beragam tergantung jenis Wajib Pajak; tujuh tahun bagi Wajib Pajak perorangan, empat tahun bagi usaha berbentuk koperasi, CV, firma, Bumdes/Bumdesma, dan tiga tahun untuk badan usaha berbentuk PT.

Misalnya, untuk Tuan A, seorang Wajib Pajak perorangan yang terdaftar sejak tahun 2015, dia berhak memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% dari tahun 2018 sampai 2024. Sementara itu, Tuan B yang mendaftar pada tahun 2020 dapat menikmati manfaat ini hingga 2026.

Menariknya, jika dalam tahun berjalan pendapatan bruto sudah melebihi Rp48 miliar, tarif PPh Final 0,5% masih berlaku sampai akhir tahun pajak tersebut. Keputusan untuk kembali ke perhitungan tarif normal baru akan diterapkan pada tahun pajak berikutnya.

Pasca periode ini, Wajib Pajak diberikan dua pilihan: membuat pembukuan dan dikenai tarif sesuai Pasal 17 UU PPh atau, jika omzetnya masih di bawah Rp48 miliar, menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Kesimpulan

Memahami pajak penghasilan perusahaan berapa persen? dan mengelola kewajiban pajak dengan efektif adalah aspek penting dalam menjaga keberlanjutan operasional dan finansial perusahaan. 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form