Mengenal Istilah Tax Evasion, Penyebab, Contoh Dan Sanksinya

 


Tax evasion merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pelanggaran ini dilakukan oleh beberapa wajib pajak. Tentunya, ada sebab yang mendahuluinya dan pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pada pelakunya.

Pelanggaran di dunia perpajakan ini tentunya bisa merugikan negara. Yakni, mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak.

Tindakan seperti seharusnya tidak dilakukan oleh warga negara. Untuk itulah, warga negara yang berstatus wajib pajak seharusnya tidak melakukannya. Yakni, selalu berkomitmen untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sayangnya, masih banyak yang melakukannya. Lantas, apa sebenarnya faktor yang menyebabkan terjadinya tax evasion? Kemudian, apa saja sanksi yang akan diterimanya? Mari temukan jawabannya di bawah ini.

Apa Yang Dimaksud Dengan Tax Evasion?

Tax evasion merupakan upaya ilegal yang dilakukan oleh wajib pajak. Istilah ini merupakan bentuk dari pelanggaran perpajakan yang mana wajib pajak melakukan skema penggelapan pajak dengan sengaja.

Penggelapan ini dilakukan dengan mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dikeluarkan olehnya. Bahkan, wajib pajak bisa saja tidak membara pajak sama sekali dengan cara yang ilegal.

Ketika ini terjadi, pemerintah melalui dinas perpajakan akan melakukan berbagai upaya untuk menanganinya. Tindakan yang diambil untuk pertama kalinya adalah memberikan surat himbauan kepada warga negara yang bersangkutan.

Jika tidak diindahkan, barulah pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Ini dimulai dengan melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Kemudian, memberikan sanksi yang cukup berat sesuai dengan UU perpajakan yang berlaku.

Faktor Yang Mempengaruhi Tax Evasion

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran pajak atau tax evasion. Penyebabnya bisa berasal dari sisi wajib pajak hingga pemerintah itu sendiri.

Jika dari sisi wajib pajak, tindakan penggelapan pajak dilakukan atas dasar rendahnya kesadaran atas membayar pajak. Tentunya, ini menjadi salah satu pemicu yang membuat sebagian warga negara tidak membayarnya sama sekali.

Biasanya, kurangnya kesadaran ini didasari oleh pandangan jika pajak hanya dianggap sebagai beban. Kemudian, timbul rasa tidak percaya dengan otoritas pajak itu sendiri.

Sementara faktor lainnya adalah timbulnya pajak yang dinilai sangat tinggi. Nominal pajak yang terlalu tinggi membuat sebagian wajib pajak menempuh cara ilegal untuk mengurangi biaya pembayarannya.

Sedangkan dari sisi pemerintah, faktor yang berpengaruh adalah kurang maksimalnya pemerintah dalam menggali potensi perpajakan. Kemudian, pemerintah luput dalam mendeteksi dini dari adanya praktik pelanggaran tersebut.

Di samping itu, perubahan kebijakan yang terlalu cepat juga turut berpengaruh. Makanya, muncullah sebagian warga negara yang nekat untuk menggelapkan pajaknya.

Contoh Dan Sanksi Tax Evasion

Seperti apa contoh dari kasus tax evasion? Kemudian, apa sanksi yang akan diberikan pemerintah pada wajib pajak tersebut?

Banyak sekali contoh yang dianggap sebagai pelanggaran dalam perpajakan jenis ini. Salah satunya adalah tidak melaporkan sebagian atau seluruh penghasilan wajib pajak dalam SPT.

Kemudian, melakukan praktik seperti memperbesar biaya fiktif untuk menghindari pajak juga termasuk dalam kategori pelanggaran. Cara seperti ini sudah banyak ditemukan. Tentunya, ini merugikan bagi negara.

Adapun sanksinya sendiri amat bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak. Jika kasusnya ringan, maka sanksinya bisa berupa denda atau pun penambahan bunga.

Sementara bila kasusnya sangat berat, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Wajib pajak yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan.

Kesimpulannya, tax evasion merupakan praktik ilegal untuk menggelapkan pajak sehingga wajib pajak tidak membayar pajak secara utuh atau pun tidak membayar sama sekali. Praktik ini jelas merugikan sehingga sanksi akan diberlakukan padanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form