Tax evasion merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pelanggaran ini
dilakukan oleh beberapa wajib pajak. Tentunya, ada sebab yang mendahuluinya dan
pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pada pelakunya.
Pelanggaran di dunia perpajakan ini tentunya bisa merugikan negara. Yakni,
mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak.
Tindakan seperti seharusnya tidak dilakukan oleh warga negara. Untuk
itulah, warga negara yang berstatus wajib pajak seharusnya tidak melakukannya.
Yakni, selalu berkomitmen untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Sayangnya, masih banyak yang melakukannya. Lantas, apa sebenarnya faktor
yang menyebabkan terjadinya tax evasion? Kemudian, apa saja sanksi yang akan
diterimanya? Mari temukan jawabannya di bawah ini.
Apa Yang Dimaksud Dengan Tax Evasion?
Tax evasion merupakan upaya ilegal yang dilakukan oleh wajib pajak. Istilah
ini merupakan bentuk dari pelanggaran perpajakan yang mana wajib pajak
melakukan skema penggelapan pajak dengan sengaja.
Penggelapan ini dilakukan dengan mengurangi jumlah pajak yang seharusnya
dikeluarkan olehnya. Bahkan, wajib pajak bisa saja tidak membara pajak sama
sekali dengan cara yang ilegal.
Ketika ini terjadi, pemerintah melalui dinas perpajakan akan melakukan
berbagai upaya untuk menanganinya. Tindakan yang diambil untuk pertama kalinya
adalah memberikan surat himbauan kepada warga negara yang bersangkutan.
Jika tidak diindahkan, barulah pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Ini dimulai dengan melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Kemudian, memberikan
sanksi yang cukup berat sesuai dengan UU perpajakan yang berlaku.
Faktor Yang Mempengaruhi Tax Evasion
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran pajak atau tax
evasion. Penyebabnya bisa berasal dari sisi wajib pajak hingga pemerintah itu
sendiri.
Jika dari sisi wajib pajak, tindakan penggelapan pajak dilakukan atas dasar
rendahnya kesadaran atas membayar pajak. Tentunya, ini menjadi salah satu
pemicu yang membuat sebagian warga negara tidak membayarnya sama sekali.
Biasanya, kurangnya kesadaran ini didasari oleh pandangan jika pajak hanya
dianggap sebagai beban. Kemudian, timbul rasa tidak percaya dengan otoritas
pajak itu sendiri.
Sementara faktor lainnya adalah timbulnya pajak yang dinilai sangat tinggi.
Nominal pajak yang terlalu tinggi membuat sebagian wajib pajak menempuh cara
ilegal untuk mengurangi biaya pembayarannya.
Sedangkan dari sisi pemerintah, faktor yang berpengaruh adalah kurang
maksimalnya pemerintah dalam menggali potensi perpajakan. Kemudian, pemerintah
luput dalam mendeteksi dini dari adanya praktik pelanggaran tersebut.
Di samping itu, perubahan kebijakan yang terlalu cepat juga turut
berpengaruh. Makanya, muncullah sebagian warga negara yang nekat untuk
menggelapkan pajaknya.
Contoh Dan Sanksi Tax Evasion
Seperti apa contoh dari kasus tax evasion? Kemudian, apa sanksi yang akan
diberikan pemerintah pada wajib pajak tersebut?
Banyak sekali contoh yang dianggap sebagai pelanggaran dalam perpajakan
jenis ini. Salah satunya adalah tidak melaporkan sebagian atau seluruh
penghasilan wajib pajak dalam SPT.
Kemudian, melakukan praktik seperti memperbesar biaya fiktif untuk
menghindari pajak juga termasuk dalam kategori pelanggaran. Cara seperti ini
sudah banyak ditemukan. Tentunya, ini merugikan bagi negara.
Adapun sanksinya sendiri amat bergantung pada jenis pelanggaran yang
dilakukan oleh wajib pajak. Jika kasusnya ringan, maka sanksinya bisa berupa
denda atau pun penambahan bunga.
Sementara bila kasusnya sangat berat, penegakan hukum akan dilakukan secara
tegas. Wajib pajak yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi pidana
sesuai dengan ketentuan.
Kesimpulannya, tax evasion merupakan praktik ilegal untuk menggelapkan
pajak sehingga wajib pajak tidak membayar pajak secara utuh atau pun tidak
membayar sama sekali. Praktik ini jelas merugikan sehingga sanksi akan
diberlakukan padanya.