Perpanjangan
pajak motor online merupakan terobosan terbaru. Sistem pembayaran pajak
kendaraan bermotor secara online memungkinkan pemilik kendaraan untuk
membayarnya secara tepat waktu tanpa kesulitan.
Diketahui bahwa
pembayaran pajak kendaraan motor ini diwajibkan bagi pemilik kendaraan. Dan ini
menjadi sumber pendapatan bagi negara sehingga wajib pajak sudah semestinya
memenuhi kewajibannya.
Ketika
menggunakan sistem bayar pajak motor secara online, pemilik kendaraan tidak
perlu repot-repot datang ke kantor samsat. Cukup manfaatkan perangkat
elektronik serta akses masuk ke aplikasi dari Samsat Online.
Ikuti prosedurnya,
hasilnya akan dikirimkan ke rumah. Tetapi sebelumnya, pastikan syaratnya
terpenuhi.
Syarat
Memperpanjang Pajak Motor Secara Online
Terdapat beberapa
persyaratan atau ketentuan ketika hendak melakukan perpanjangan pajak motor
online. Di antara syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
·
Data
kendaraan bermotor harus sesuai dengan identitas NIK KTP pemilik kendaraan
·
Pembayaran
atas perpanjangan ini adalah perpanjangan STNK tahunan yang tidak terlambat
lebih dari setahun
·
Bayar
pajak kendaraan dan SWDKLLJ bisa dilakukan 3 bulan sebelumnya dari tanggal
jatuh tempo
·
Konfirmasi
Call Center Samsat setempat bila alamat wajib pajak tidak sesuai dengan alamat
yang tertera di STNK
·
Stiker
pengesahan STNK wajib ditempelkan ketika sudah dikirimkan Samsat ke rumah
Cara Memperpanjang
Pajak Motor Secara Online
Ketika hendak
melakukan perpanjangan pajak motor online, Anda tidak perlu pusing lagi dalam
melakukannya. Anda hanya perlu mempersiapkan perangkat elektronik yang
terhubung dengan internet, serta aplikasi untuk dijalankan. Aplikasinya adalah
Samsat Online Nasional.
Lantas, seperti
apa langkahnya? Mari perhatikan langkahnya agar lebih mudah untuk diikuti
berikut ini.
·
Unduhlah
aplikasi Samsat Online Nasional
·
Instal
aplikasinya
·
Jalankan
dan lakukan pendaftaran (siapkan berkas yang dibutuhkan untuk registrasi akun)
·
Masukkan
data seperti nomor polisi kendaraan, nopol di STNK serta 5 digit nomor rangka
kendaraan
·
Tekan
lanjut untuk memperoleh kode bayar
·
Lakukan
pembayaran sesuai dengan kode bayar
·
Buka
Email untuk mendapatkan E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK
·
Tunggu
hingga dikirimkan TBPKB/SKPD serta stiker pengesahan STNK (bentuk fisik)
Informasi
Penting Tentang Bayar Pajak Motor Online
Sewaktu melakukan
perpanjangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan.
Salah satunya berkaitan dengan pendaftaran.
Ketika melakukan
pendaftaran, pastikan untuk menggunakan alamat email yang aktif. Karena, alamat
email ini akan berguna untuk proses konfirmasi sekaligus menjadi alamat
dikirimkan informasi pengesahan STNK.
Dokumen
pengesahan ini memiliki masa berlaku selama 30 hari saja. Ini terhitung sejak
dokumen dikirimkan untuk pertama kalinya oleh pihak Samsat.
Selain itu,
perhatikan kode bayarnya. Kode bayar yang ditampilkan saat Anda memintanya
hanya akan berlaku sekitar 2 jam saja.
Dengan kata lain,
Anda seharusnya menggunakannya tidak lebih dari waktu yang ditentukan. Apabila
terlewat 2 jam, maka Anda perlu mengulanginya lagi. Karena, kode bayar tersebut
sudah kedaluwarsa.
Kemudian,
pastikan juga untuk melakukan pembayaran melalui beberapa Bank yang sudah
bekerja sama dengan Samolnas. Ini mencakup BCA, BNI, BRI, BTN, CIMB Niaga,
Permata Bank hingga Mandiri.
Begitu pula,
beberapa situs ecommerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Masing-masing mitra
bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran.
Yang terpenting,
simpan buktinya. Kemudian, lihat data pembayaran yang dikirimkan ke email Anda.
Ketika semuanya
telah selesai, Anda akan dikirimkan TBPKB/SKPD hingga stiker pengesahan STNK ke
rumah. Jangka waktunya sekitar 7 hari. Setelah menerimanya, stiker ini wajib
ditempelkan pada kolom pengesahan.
Itulah kurang
lebih informasi mengenai perpanjangan pajak motor online. Apabila syaratnya
terpenuhi, Anda bisa melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor
Samsat.